BONEPOS.COM, BONE — Kasus penganiayaan dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Bone, terus bergulir.
Kasus penganiayaan dengan korban anak di bawah umur tersebut terjadi di Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui korban penganiayaan bernama Nabil yang masih berusia 3 tahun.
Kasus ini mendapatkan perhatian jajaran Polres Bone. Terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membeberkan, aparat kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
“Terduga pelaku yaitu FD berusia 13 tahun, YR berusia 9 tahun, dan RS berusia 4 tahun,” beber Iptu Rayendra.
Kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah umur mencuat pada Sabtu (27 Januari 2024) Sekira pukul 13.00 Wita.
Korban semula ditemukan oleh tantenya, Rahma di belakang rumah korban.
Pada saat ditemukan, kondisi korban sudah dalam keadaan memperihatinkan. Sekujur tubuh dipenuhi luka-luka dan tidak sadarkan diri.
Pasca kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Kabupaten Sinjai. (*)
Tinggalkan Balasan