BONEPOS. COM, BONE – Calon Anggota DPRD Kabupaten Bone, dari partai Golkar Rismono Sarlim menemukan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 8 Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Kecurangan yang ditemukan Rismono terjadi pada proses perekapan di TPS, jumlah suara berbeda dengan yang tertulis di C1 yakni dari 118 menjadi kosong atau nol.
“Ini parah sekali, jelas-jelas di C1 itu saya memperoleh 118 suara, kenapa di rekapan tertulis kosong atau nol. Ada apa dengan petugas KPPS disana, apakah ini karena capek atau memang sengaja, ” Kata Rismono.
Atas kejadian itu lanjut Rismono, pihaknya sudah melapor ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bone, agar hal tersebut ditelusuri, jangan sampai ada permainan dan kecurangan pada proses perekapan di PPS.
Terpisah, Komisioner KPU Bone, Zainal yang dikonfirmasi membernarkan hal tersebut, menurut Dia persoalan tersebut sudah selesai dan suara Rismono tetap 118 di TPS tersebut.
“saya sudah berkoordinasi dengan PPK nya dan memang ada kesalahan penulisan oleh KPPS itu mungkin karena kelelahan, dan saat ini itu sudah diperbaiki kembali, sudah sesuai dengan jumlahnya,” kata Zainal (*)
Tinggalkan Balasan