BONEPOS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla merespons soal wacana hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Jusuf Kalla mengatakan, hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut Jusuf Kalla, hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan Pemilu baru-baru ini.

Ada pun dari sisi penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah,” kata Jusuf Kalla usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/02/2024)

“Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” sambungnya.

Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.

Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir, itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,” Ungkapnya.

Seperti diketahui, isu hak angket bergulir setelah pemilihan presiden dan wakil presiden selesai digelar.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Kini koalisi pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menggulirkan isu hak angket.

Pengajuan hak angket bertujuan menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan partai koalisi capres nomor urut 02. (*)