BONEPOS.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hanya mengusulkan sebanyak 100 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini.
Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin, Rabu (20/3/2024) mengatakan, kuota CPNS dan PPPK tersebut telah mendapatkan keputusan dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sudah ada keputusan dari KemenPAN-RB untuk penerimaan CPNS di Kabupaten Bone tahun 2024 ini, jumlahnya 100 orang dengan rincian, ASN sebanyak 75 orang dan untuk PPPK sebanyak 25 orang,” kata Andi Islamuddin.
Meski demikian, Andi Islamuddin tidak merinci terkait formasi apa yang akan dimasukkan dalam kuota penerimaan ASN dan PPPK itu. Namun terkait kuota yang jumlahnya hanya 100, menurutnya hal itu sudah disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Kita juga sudah menghitung secara real, berapa kebutuhan yang bisa untuk saat ini, baik itu dari segi penggajian yang disediakan, kita lihat kemampuan APBD kita,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan