BONEPOS.COM, BONE – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menentukan sikap setelah dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Amir Uskara mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan untuk menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PPP tidak tinggal diam terkait hal tersebut.

“Kalau persoalan partai yang lolos, siapa caleg yang terpilih kan masih menunggu MK. Pastilah kita menggugat ke MK, masa kita mau diam-diam gitu,” kata Amir Uskara kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3/2024) siang.

Wakil Ketua MPR-RI ini menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai status PPP yang dianggap gagal, belum diumumkan secara resmi oleh KPU. Menurut Dia, apa yang diumumkan KPU baru hasil rekapitulasi pemilu.

“Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu adalah hasil rekapitulasi pemilu. Kalau memang ada proses-proses di MK, tentu kalau kita di internal PPP ya kita sih lebih dari itu,” tegasnya.

Meski demikian, Amir Uskara menyatakan keyakinannya, tidak ada masalah yang mendasar terkait partisipasi PPP dalam Pemilu 2024. Pihaknya pun akan mengikuti proses sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

“Tapi karena keputusannya masih seperti itu, maka kita tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan menggugat ke MK. Kalau kita sih sangat yakin tidak ada masalah,” tambahnya.

Amir Uskara menyebut, ada dugaan jika partainya mengalami pemotongan suara di sejumlah daerah pemilihan (Dapil), sehingga menyebabkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada Pileg 2024 ini.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat DPR RI, Rabu (20/3/2024).

Hasilnya, PPPgagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena tidak mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PPP hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara. (*)