BONEPOS.COM, JAKARTA – Robert Bonosusatya selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Senin malam (1/4/2024)

Robert diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Robert mengaku diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.05 WIB atau 13 jam kemudian.

“Saya sudah dari jam 9 (diperiksa),” kata Robert usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidmil, Kejagung, Jakarta Selatan.

Robert nampak mengenakan batik lengan panjang bernuansa merah saat diperiksa jaksa. Wajahnya ditutupi sebagian menggunakan masker berwarna putih.

Saat keluar dari gedung Jampidmil, Robert didampingi oleh dua orang pria. Robert belum banyak bicara mengenai agenda pemeriksaannya.

“Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” ucapnya.

Ditanya mengenai materi pemeriksaan dan keterkaitannya dalam kasus ini, Robert enggan menjawab. Dia meminta agar bertanya langsung kepada penyidik.

“Tanya ke penyidik ya, tolong ya,” imbuhnya.

Tak lama, Robert langsung beranjak masuk ke bagian depan mobil Toyota Innnova Zenix berkelir putih. Dia kemudian pergi meninggalkan gedung Jampidmil.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut memeriksa Robert guna mengetahui keterlibatannya dalam perkara itu.

Terlebih dengan PT. RBT yang belakangan diketahui melibatkan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangannya.

Adapun Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah itu.

“Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan, semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4). (*)