BONEPOS.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meminjam dana dari bank sebesar Rp 115 miliar untuk menutupi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data yang dihimpun Bonepos.com, permohonan pinjaman jangka pendek kepada Bank Sulselbar itu ditanda tangani oleh Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, 25 Maret 2024, dengan nomor 400/517/BAKD.

Dalam surat tersebut, Pemkab Bone mengajukan pinjaman dalam rangka untuk menutupi kekurangan kas terkait pembayaran THR bagi para ASN, tenaga PPPK, Pegawai Pemerintah sesuai NPHD yakni Bawaslu dan KPU.

Adapun jangka waktu pembayaran atau pelunasan pinjaman yang dimohonkan oleh Pemkab Bone kepada Bank Sulselbar Bone, yakni selama 1 (satu) tahun.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud mengatakan, bahwa pembayaran THR untuk ASN di Bone akan dilakukan secara bertahap, lantaran kondisi keuangan daerah tidak mencukupi.

Irsal menyebutkan, pembayaran THR ASN di Bone mencapai Rp 54 miliar, sementara dana transfer yang masuk setiap bulannya hanya sebesar Rp70 miliar. Sehingga Pemkab terpaksa mengajukan pinjaman ke Bank Sulselbar.

“Pembayaran THR dilakukan bertahap karena dana yang ada juga digunakan untuk kebutuhan rutin perangkat daerah. Saat ini sisa dana hanya sekitar Rp16 miliar,” Ungkap Irsal, Selasa (3/4/2024).

Meski demikian, Irsal belum bisa memberikan jaminan kalau pembayaran THR dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri ini. Hal tersebut lantaran belum ada petunjuk teknis dari pihak Bank Sulselbar terkait pinjaman tersebut.

“Pemerintah hanya meminta bantuan dari Bank Sulselbar untuk menyiapkan anggaran, dan akan membayar cash setelah anggaran cukup tersedia,” paparnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bone menjadwalkan pembayaran THR ASN pada Selasa (3/4/2024) hari ini atau selambat-lambatnya 10 hari menjelang lebaran Idul Fitri. (*)