BONEPOS.COM, MAROS – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan menerapkan pembatasan operasional truk di jalur Poros Maros-Bone. Pembatasan jam operasional dilakukan untuk menghindarkan kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.

Pada pembatasan operasional tersebut, truk yang akan melintas harus antre atau bergantian. Sebelum melintas, Truk diminta menunggu di pos antrean yang sudah ditentukan.

“Pembatasan operasional Truk ini kita uji coba hari ini. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan,” kata Perwira Pengendali Satgas Kappang Iptu Kamaluddin kepada Bonepos.com Jumat (26/4/2024).

Kamaluddin menjelaskan, bahwa aturan ini dikecualikan bagi truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau logistik. Pihaknya akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang mengangkut BBM untuk melintas lebih dulu.

Berikut Jadwal Operasional dan Titik Antre Truk di Jalur Poros Maros-Bone :

Truk dari Arah Maros-Bone

Titik Antre: Jembatan Pattunuang Asue, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros
Jadwal Melintas:

  • 18.00-20.00 Wita
  • 22.00-24.00 Wita
  • 02.00-04.00 Wita
  • 06.00-08.00 Wita
  • 10.00-12.00 Wita

Truk dari Arah Bone-Maros

Titik Antre: Warung 2 Family 2, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Maros
Jadwal Melintas:

  • 16.00-18.00 Wita
  • 20.00-22.00 Wita
  • 00.00-02.00 Wita
  • 04.00-06.00 Wita
  • 08.00-10.00 Wita
  • 12.00-14.00 Wita