BONEPOS.COM, BONE – Sebanyak 9 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud mengatakan pembayaran TPP akan dilakukan secara bertahap.

Pernyataan Irsal ini sekaligus menepis terkait adanya kabar perihal TPP ASN Pemkab Bone yang menunggak selama 3 bulan akan hangus.

“Totalnya 3 bulan. Jadi pembayarannya dilakukan bertahap tidak semuanya dibayarkan, hanya bulan Januari saja,” kata Irsal kepada Bonepos.com, Selasa (30/4/2024).

Irsal mengungkapkan, berdasarkan keputusan rapat Senin (29/4/2024) kemarin, BKPSDM telah diminta untuk menyampaikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permintaan pencarian.

“BKPSDM sudah diminta untuk menyampaikan kepada setiap Kepala OPD agar mengirimkan permintaan pencairan TPP untuk bulan Januari,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah PNS di Kabupaten Bone, sebanyak 9.588 orang berdasarkan data tahun 2023.

Kabupaten Bone berada di urutan kedua dengan jumlah PNS terbanyak setelah Kota Makassar.

Berdasarkan data BKAD, besaran nilai TPP berbeda-beda tiap OPD. Besaran TPP Juga disesuaikan dengan jabatan.

Misalnya, untuk Kepala Badan menerima TPP sebesar Rp 12,3 juta, Sekretaris Rp 7,5 juta, Kepala Bidang Rp 4,8 juta, sub koordinator atau eselon IVa Rp 2,7 juta. (*)