BONEPOS.COM, BONE – Sebanyak 50 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dites urine dadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tes urine tesebut berlangsung di kantor BNN Kabupaten Bone, Jalan Stadion Lapatau Watampone, Senin (6/5/2024) dengan pengawasan ketat personil Satpol-PP.

Kasat Pol-PP Andi Akbar mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi anggota Satpol PP yang teridikasi menggunakan zat adiktif.

Selain itu, langkah tersebut untuk menunjukkan keseriusan Andi Akbar dalam memberantas Narkoba dilingkup Satpol PP Bone.

“Kami lakukan ini untuk memastikan di internal Satpol-pp, sudah tidak ada lagi yang pengguna Narkoba,” ungkap Andi Akbar di sela-sela pemeriksaan urine di kantor BNNK Bone

Andi Akbar menegaskan, bahwa dirinya tidak memberikan toleransi jika dalam tes urine ini ada anggota yang ditemukan positif narkoba.

“Saya tidak akan segan-segan melakukan pemecatan langsung kepada anggota yang terbukti ( Positive) pada pemeriksaan Urine ini,” tegasnya. (*)