BONEPOS.COM, BONE – Aparat Kepolisian Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024), membenarkan hal tersebut.
Rayendra menyebutkan, terduga pelaku diketahui berinisial, AM Alias Celli (18), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Palakka, Watampone.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur telah diamankan,” ungkap Rayendra
Rayendra menjelaskan, bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bone.
“Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tegas Rayendra.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berumur 17 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pria tidak dikenal.
Sebelum diperkosa, korban asal dari Kecamatan Ulaweng, Bone itu terlebih dahulu disekap oleh pelaku di sebuah wisma.
Faisal kakak kandung korban kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (10/5/2024).
Baca Juga
Viral Rombongan Kades Asal Bone Masuk THM, Begini Tanggapan Kemendes PDTT
Diceritakan Faisal, kronologi kejadian itu berawal saat adiknya sedang ke kota Watampone untuk bertemu dengan saudara sepupunya.
Saat sampai di kota, sang adik mampir ke SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), setelah meninggalkan SPBU dia kemudian dicegat pelaku di jalan.
“Setelah mengisi BBM, adik saya menerima telepon dari sepupu menanyakan posisi sudah dimana, lalu saat itu muncul pelaku menghadang,” ungkap Faisal.
Lanjut Faisal saat itu pelaku memaksa menawarkan diri untuk mengantar adiknya sampai kerumah sepepunya dengan dalih sudah malam.
“Adik saya menolak dan seketika itu dipukul dan adik saya terjatuh dan dipaksa untuk ikut ke Wisma,” ungkapnya.
Di Wisma tersebut, kata Faisal adiknya dipaksa untuk berhubungan badan dengan terduga pelaku dibawah ancaman.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, terduga pelaku kemudian menyuruh korban untuk pulang dan korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.
“Kami sudah melakukan visum lalu melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku di Mapolres Bone,” terangnya (*)
Tinggalkan Balasan