BONEPOS.COM, JENEPONTO – Partai Persatuan Pembagunan (PPP) menjadi incaran para Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, sudah ada 9 bakal Cakada Jeneponto yang mengambil formulir pendaftaran di PPP saat ini.

Sembilan Cakada yang di maksud adalah Muhammad Sarif (anggota DPRD Sulsel), Syamsuddin Karlos (anggota DPRD Sulsel), Ashari Fakhsirie Radjamilo (kadis disprindag Sulsel).

Selanjutnya, Effendy Alqadri Mulyadi, Islam Iskandar (anggota DPRD Jeneponto), Paris Yasir (eks wakil bupati), Tahal Fasni (ketua PKS), dan Safri (wakil ketua PPP).

Ketua PPP Jeneponto Imam Taufiq Bohari mengatakan kandidat yang mendaftar adalah kader eksternal, dan satu diantaranya pengurus PPP.

“Oh iya ada 9 calon yang daftar, kalau yang masuk pengurus iya hanya Safri sebagai wakil ketua PPP Kabupaten Jeneponto” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Setelah proses pendaftaran selesai, DPC PPP akan melanjutkan proses ke DPW provinsi dan ke DPP.

“Keputusan akhir yang menentukan rekomendasi calon bupati ada pada DPP. Sekarang sudah tahap pengembalian formulir untuk selanjutnya masuk dalam tahapan Fit and Provert Test oleh DPP PPP yang dimediasi oleh DPW PPP Prov Sulsel,” jelasnya.

Lanjutnya, Iman Taufiq Bohari meminta kepada seluruh Cakada yang sudah mengambil formulir, pada saat dikembalikan. Harus dilengkapi persyaratannya.

“Pada saat pengembalian formulir nantinya diharapkan untuk melengkapi segala persyaratan administrasi untuk selanjutnya diverifikasi oleh panitia. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan fit and profert tes oleh tim yang dibentuk dan di mediasi oleh DPW PPP Sulsel,” tambahnya.

Banyaknya Cakada yang mendaftar di PPP, membuat PPP salah satu partai incaran para calon Bupati Jeneponto saat ini.

“PPP jadi primadona dan rebutan bakal calon bupati dan wakil bupati di Jeneponto,” ucapnya.

Sekedar diketahui bahwa PPP saat ini mendapatkan 5 kursi pada pemilu 14 Februari lalu. Untuk mengusung calon bupati, PPP harus berkoalisi dengan partai lain untuk melengkapi syarat minimal 8 kursi DPRD.

Penulis: Rakib