BONEPOS.COM, JENEPONTO – Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Junaedi Bakri meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jeneponto untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Junaedi Bakri usai menggelar rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jeneponto, di ruang rapat Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (17/5/2024).
“Perintah saya ke pak Sekda, supaya dibuat surat edaran semacam imbauan kepada seluruh ASN bagaimana menjaga netralitas selama pilkada ini,” ungkap Junaedi kepada Bonepos.com.
Junaedi Bakri juga menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak aduan masyarakat terhadap dugaan keberpihakan ASN kepada salah satu bakal Calon Kepala Daerah (Cakada).
Bahkan, PJ Bupati Jeneponto mengaku sudah berkomunikasi terhadap pihak penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu terkait aturan dan sanksi yang akan dikeluarkan jika ada yang terbukti.
“Sebelum viral juga dengan adanya beberapa laporan masuk ke saya, saya sudah koordinasi dengan Bawaslu dan KPU sendiri. Jadi, pada prinsipnya, kitakan di Jeneponto secara normatif sudah masuk tahapan tapi KPU sendiri belum melouncing penyelenggaraan pilkada ini,” jelasnya.
Kemudian, jika tahapan penyelenggaraan sudah di mulai dan KPU sudah melakukan penetapan calon Cakada. Pemkab akan menerbitkan fakta integritas terhadap ASN di Jeneponto.
“Kemudian saat ada penetapan calon, saya minta pak sekda buatkan fakta integritas seluruh ASN supaya menjaga netralitas dan siap menerima sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, ditanya soal apabila ada ASN yang melanggar fakta integritas yang dibuat oleh Pemkab, dengan tegas Junaedi Bakri mengatakan bahwa akan ada sanksi yang ditanggung.
“Kalau misalnya ada ASN yang melanggar fakta integritasnya mereka yang sudah ditanda tangani, berarti meraka sendiri yang mencederai dirinya bahwa saya siap menerima sanksi,” tergasnya lagi.
Laporan Wartawan Bonepos Jeneponto: Rakib

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.