BONEPOS.COM, JENEPONTO – PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri bekerjasama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan aset Kendaraan Dinas (Randis).

Randis yang akan ditertipkan adalah yang dikuasai oleh pejabat yang sudah tidak aktif.

Junaedi Bakri mengatakan bahwa orang kejaksaan dan pihak kepolisian sudah turun menertipkan aset negara dan sudah ada beberapa kendaraan yang dikembalikan.

“Ya Teman-teman kejaksaan dan kepolisian sudah jalan terus ini tim. Sudah ada menurut informasi tadi tapi saya belum tahu detail jumlahnya tapi tadi sudah dilaporkan, sudah ada,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten Jeneponto menjadi perhatian KPK

“Itukan sudah jelas aturannya, yang paling penting ini diatensi KPK,” ungkapnya.

Meski sudah diatensi KPK, PJ bupati Jeneponto tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada seluruh mantan pejabat yang belum mengembalikan aset Negera.

“Jadi KPK menyampaikan kepada saya tolong lakukan pendekatan persuasif dulu untuk semua aset. Kalau tidak ada yang mau mengembalikan biar kami yang turun seperti itu,” jelasnya Junaedi Bakri.

Saat ini, pemerintah Kabupaten Jeneponto sementara dalam pengawasan KPK.

“Ada penekanan, kami diawasi, kita sudah dipanggil KPK terkait aset,” bebernya.

Ditanya soal berapa jumlah kendaraan dinas yang dicari dan sudah ditertibkan oleh pemerintah Kabupaten. PJ bupati belum mengetahui pasti jumlah tetapi saat ini tim penertiban aset negara sudah jalan terus.

Bahkan KPK meminta laporan penertiban aset di awal bulan Juni mendatang.

“Awal bulan Juni ini kami harus melapor perkembangannya yang pasti Randis yang dikuasi oleh tidak berhak itu yang kita atensi,” tutupnya.

Penulis: Rakib