JAKARTA – Istri, anak hingga cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipanggil menjadi saksi dalam siding lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada Senin (27/5/2024) mendatang.
“Senin (27/5/2024),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan, pihaknya pada pekan depan akan fokus memeriksa saksi-saksi di luar Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Para saksi dimaksud merupakan pihak keluarga hingga internal Partai NasDem yang notabene merupakan kendaraan politik SYL.
Meyer menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mendalami aliran dan penggunaan uang yang diterima para saksi dari SYL.
“Kita berharap pada hari ini bisa selesai semua persidangan dari pihak Kementan, dalam artian pejabat-pejabat sehingga pada minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya. Dalam hal ini orang-orang yang terkait dengan pemanfaatan uang dan penggunaan uang, di antaranya keluarganya, orang-orang dekat dari pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai,” ujar jaksa Meyer sebelum memulai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.
Jaksa juga telah mengirim surat panggilan kepada saksi-saksi di luar klaster keluarga untuk bersaksi pada Rabu (29/5/2024).
Para saksi dimaksud yaitu Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, staf khusus SYL yang bernama Joice Triatman, dan penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.