BONEPOS.COM, JENEPONTO – Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jeneponto diduga menyalahi aturan.
Dimana ada salah seorang diduga domisili Kecamatan Batang diloloskan menjadi panwascam di Kecamatan Arungkeke Jeneponto.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu)Jeneponto kurang teliti dalam merekrut Panwascam.
“Saya rasa Bawaslu Jeneponto tidak teliti dalam membuka rekrutmen calon anggota Panwascam. Tidak teliti ki melakukan verifikasi administrasi terhadap calon anggota,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (24/5/2024).
Diketahui bahwa saat melakukan penjaringan administrasi calon anggota, ada pendaftar dari luar Kecamatan Batang ke Kecamatan Arungkeke dan anehnya lagi diloloskan oleh Bawaslu Jeneponto.
“Harus sesuai dengan Kecamatan yang tercantum di identitas (KTP)nya. Tidak bisa berdomisili di kecamatan lain. Masa di Kecamatan lain tinggal baru di loloskan, baru kita ini putra-putri di wilayah itu bahkan lebih berpengalaman,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan respon.
Padahal chat WhatsApp saat dikonfirmasi centang biru (terbaca) namun tidak memberikan tanggapan sama sekali terkait adanya Panwascam di Arungkeke yang berdomisili di luar Kecamatan.
Laporan Wartawan Bonepos Jeneponto: Muh Rakib
Tinggalkan Balasan