BONEPOS.COM, JENEPONTO – Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic (PB-DPRD) gelar aksi demontrasi tiga titik yang berbeda.
Massa aksi yang tergabung di PB-DPRD menuntut PJ Bupati Jeneponto untuk segera mengevaluasi kepala Inspektorat.
Aksi pertama berlangsung di depan kantor Bupati Jeneponto, Polres Jeneponto dan depan kantor Inspektorat.
Orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan bahwa pemerintah daerah harus mengambil sikap yang tegas agar ASN dapat bersikap netral dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto.
“Kami meminta kepada PJ Bupati Jeneponto untuk segera mengevaluasi kepala inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka,” ujarnya dalam orator aksinya, Senin (27/5/2024).
Selain kepala Inspektorat, massa aksi juga menduga ada beberapa orang Kepala Dinas (Kadis) yang ikut melanggar kode etik ASN dalam Pilkada.
“Ingat, bukan hanya kepala inspektorat yang kami soroti tetapi ada beberapa kadis dan ASN yang diduga ikut melanggar kode etik,” katanya.
Adanya aksi yang dilakukan para pengunjuk rasa akan menjadi perhatian PJ Bupati Jeneponto untuk memperhatikan ASN ikut terlibat politik praktis.
“Kami juga menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugasnya dengan baik serta taat didalam aturan kode etik ASN,” tutupnya.
Dalam aksi ini, pengunjuk rasa tidak ditemui oleh PJ Bupati Jeneponto lantaran sedang bertugas di luar daerah.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah akan mengatur pertemuan dengan para pengunjuk rasa jika PJ Bupati Jeneponto sudah datang.
Laporan Wartawan Bonepos Jeneponto: Rakib
Tinggalkan Balasan