BONEPOS.COM, BONE – Viralnya foto, rekaman suara dan video Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin yang diduga memanipulasi hasil suara Pileg 2024 lalu mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Kali ini Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kenustra Bone, Andi Asrul Amri mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan dengan menganmankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya.
“Itukan sudah ada bukti jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada yang merusak buktinya. APH harus bergerak cepat,” kata Andi Asrul kepada Bonepos.com, Rabu (29/5/2024).
Menurut Andi Asrul, dugaan memanipulasi suara Pileg 2024 yang diduga dilakukan Ketua KPU Bone telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi.
“Ini tindak pidana Pemilu. Perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tegas pengacara muda ini.
Lanjut Andi Asrul, dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama.
“Nah inikan sudah ada bukti, dan bukti itu sudah cukup kok untuk membuat APH segera mengamankan Ketua KPU Bone untuk segera diperiksa, tidak perlu menunggu laporan lagi, jangan sampai nanti ada alasan lagi buktinya tidak jelas atau saksinya hilang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar isi chat WhatsApp yang diduga pecakapan antara Yusran Tajuddin dan anggota PPK tersebar di grup WhatsApp, pada Selasa (28/5/2024).
Berdasarkan penggalan chat yang tersebar, nampak kontak Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp tersebut, Yusran Tajuddin memberi pesan mengingatkan kepada PPK agar memindahkan suara partai Gerindra ke Calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng 50 suara parpol nah Gerindra Propinsi,” tulis pesan yang dikirim Yusran Tajuddin.
Perintah tersebut dibalas dengan emoticon sedih oleh oknum diduga PPK kemudian dibalas oleh Yusran Tajuddin dengan pesan “Gassmi Waseng Nah (Lakukan saja),”
Diketahui, Andi Tanri Abeng merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Gerindra, nomor urut 3.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara KPU Bone, putri Pj Bupati Andi Islamuddin itu meraih 51.288.
Ketua KPU Bone Membantah
Sementara itu, Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin yang dikonfirmasi Selasa (28/5/2024), dengan tegas membantah hal tersebut. Menurut Dia pesan dan rekaman video tersebut bukan dirinya.
“Kalau ada yang dirugikan ya silahkan ke Bawaslu untuk mengkronfontir benar atau tidak ini barang. Kalau saya jawab ya tidak (Bukan saya),” tegas Yusran Tajuddin.
Tidak hanya itu, Yusran Tajuddin juga menantang pihak-pihak yang merasa dirugikan agar melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Tidak perlu konfirmasi saya, kalau ada yang merasa dirugikan laporkan ke Bawaslu, benar tidak saya ini melakukan hal itu,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan