BONEPOS.COM, BONE – Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menelusuri dugaan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin meminta PPK untuk menambah suara caleg tertentu.
Dugaan itu mencuat setelah video, rekaman suara dan tangkapan layar percakapan diduga Ketua KPU Bone dan anggota PPK di beberapa kecamatan di Bone beredar di media sosial, Selasa (28/5/2024).
“Saya sudah sampaikan ke para pimpinan Bawaslu di Bone untuk segera melakukan penelusuran terkait adanya video percakapan yang beredar,” ungkap Ketua Bawaslu Bone M Alwi kepada Bonepos.com, Selasa malam.
Alwi juga membenarkan jika dalam rekaman percakapan tersebut, nama Bawaslu ikut dicatut selaku penjamin jika proses pemindahan suara caleg kala itu tidak akan menimbulkan masalah saat pleno di tingkat Kabupaten.
Diberitakan sebelumnya, tangkapan layar chat WhatsApp, video dan rekaman suara yang diduga pecakapan antara Yusran Tajuddin dan anggota PPK tersebar di grup WhatsApp, pada Selasa (28/5/2024).
Berdasarkan penggalan chat yang tersebar, nampak kontak Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp tersebut, Yusran Tajuddin memberi pesan mengingatkan kepada PPK agar memindahkan suara partai Gerindra ke Calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng 50 suara parpol nah Gerindra Propinsi,” tulis pesan yang dikirim Yusran Tajuddin.
Perintah tersebut dibalas dengan emoticon sedih oleh oknum diduga PPK kemudian dibalas oleh Yusran Tajuddin dengan pesan “Gassmi Waseng Nah (Lakukan saja),” lanjut pesan penutup dalam chat tesebut.
Diketahui, Andi Tanri Abeng merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Gerindra, nomor urut 3. Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara KPU Bone, putri Pj Bupati Andi Islamuddin itu meraih 51.288.
Ketua KPU Bone Tantang Pihak Dirugikan
Baca selengkapnya di halaman berikut
Tinggalkan Balasan