BONEPOS.COM, JENEPONTO – Pengadaan barang dan jasa Makan Minum (Mamin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024 menuai sorotan.
Pasalnya, anggaran Mamin ke 3 pimpinan DPRD Jeneponto sebesar Rp 1.8 Miliar.
Tiga orang pimpinan DPRD Jeneponto yang di maksud adalah, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 dan Wakil ketua 2.
Sesuai informasi yang dihimpun, bahwa ke 3 pimpinan DPRD Jeneponto diduga tidak tinggal di rumah Jabatan.
“Sementara yang kita ketahui para pimpinan DPRD diduga tidak tinggal di rumah jabatannya,” ujar Mustafa selaku lembaga swadaya masyarakat anak purna Adyaksa, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, anggaran makan minum sudah diatur dalam Peraturan Daerah terkait makan minum pimpinan DPRD.
“Anggaran makan minum pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP 18 tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto nomor 3 tahun 2017, yang dimana makan minum pimpinan itu di rumah jabatan, bukan di tempat lain, atau di rumah pribadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, anggaran makan minum DPRD pada tahun sebelumnya sempat bermasalah karena diduga 3 pimpinan tidak tinggal di rumah Jabatan. Namun saat ini kembali dianggarkan dengan dugaan yang sama.
“Ketiga pimpinan diduga tidak tinggal di rumah jabatan, kenapa dianggarkan lagi tahun ini, kemarin- kemarin kan sudah bermasalah lantaran tidak tinggal di rumah jabatan baru mendapatkan anggaran makan minum bahkan juga sebelumnya sudah menjadi temuan BPK dan ditangani pihak penegak hukum,” ungkapnya.
Sementara Sekretariat DPRD Jeneponto, Kepada Bagian Umum dan Kepegawaian, Muhammad Yusuf membenarkan adanya anggaran Rp 1,8 Miliar untuk makan minum pimpinan DPRD. Namun ia mengaku tidak mengetahui teknisnya dan mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke para pimpinan seperti apa prosesnya.
“Sebaiknya langsung ke pimpinan DPRD saja, kalau kami di Sekretariat, ya mengenai administrasinya saja, misalkan mengenai kuwitansinya, laporannya, setiap minggunya, dua minggu, itu mami kita siapkan laporannya. Kalau ada masalah anunya silahkan ke pimpinannya,” tutup Muhammad Yusuf.
Laporan Wartawan Bonepos.com Jeneponto, RakibĀ
Tinggalkan Balasan