BONEPOS.COM, JENEPONTO – Personil Polres Jeneponto gelar konferensi pers di aula lantai 1 dan membahas terkait adanya dugaan korban begal di kampung Barangdasi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Peristiwa adanya dugaan pembegalan terjadi pada 1 Juni 2024 lalu. Saat itu, Daeng Riolo yang mengaku sebagai korban begal telah ditahan oleh seorang pemuda yang tidak dikenalnya.
Kemudian Daeng Riola berhenti dan memberikan tumpangan kepada orang yang tidak dikenalnya itu.
Setelah sampai di lokasi kejadian tepatnya di jalan Barangdasi, korban mengaku dipukul oleh orang yang diberikan tumpangan itu.
Kemudian merebut kunci motor Daeng Riolo dan mengambil uang kurang lebih Rp 50 juta yang ada di dalam jok motor.
Wakapolres Jeneponto, Kompol Idrus menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpah Daeng Riolo selalu korban begal hanya rekayasa semata.
Dimana, Daeng Riolo membuat skenario sendiri untuk menguasai uang yang dia bawa di jok motornya.
Uang tersebut merupakan uang tagihan hasil penjualan jagung kuning yang akan diantarkan ke bosnya atau pemilik uang.
Tetapi diperjalanan menuju ke rumah pemilik uang. Daeng Riola membuat rencana dan menjadi korban begal.
Agar lebih menyakinkan pemilik uang, Daeng Riolo nekad membuat laporan polisi di Polsek Tamalatea sehingga skenario yang dibuatnya cukup sempurna.
Meski skenarionya sangat tersusun rapi, pihak penyidik Polres Jeneponto dan Polsek Tamalatea tidak kehabisan akal sehingga mampu mengungkap kasus dugaan pembegalan.
“Korban yang awalnya melapor membuat alibi, bahwa kasus ini dibuat, direkayasa oleh yang bersangkutan hingga akhirnya di akui sendiri bahwa dia merekayasa karena kebutuhan,” ujar Wakapolres Jeneponto Kompol Idrus, Rabu (5/6/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum Daeng Riolo ini diamankan polisi. Daeng Riolo sudah sempat membelanjakan uang yang diambil sebesar Rp 14 juta. Sehingga yang berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian Rp 30 juta lebih.
“Setelah barang bukti ditelusuri masih ada beberapa yang diambil di rumahnya namun dari jumlah yang diambil sudah ada yang di belanjakan Rp 14 juta, dengan kasus ini yang bersangkutan (Daeng Riolo) sementara di dalami terus,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Daeng Riolo saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.
Laporan Wartawan Bonepos.com Jeneponto, Rakib
Tinggalkan Balasan