BONEPOS.COM, BONE – Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan disorot.

Hal itu dikarenakan selisih kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta Gaji 13 tak kunjung dibayarkan.

Mantan Anggota DPRD Bone, Andi Susanto Samad menyampaikan keprihatinannya atas keterlambatan pembayaran hak para ASN tersebut.

“Kasihan para ASN ini sudah bekerja tapi haknya tidak diterima,” Ungkapnya kepada Bonepos.com, Selasa (11/6/2024).

Andi Susanto menyebut, pengelolaan keuangan Pemkab Bone sedang tidak baik-baik saja, karena hal tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

Ia mencontohkan, salah satu pengelolaan keuangan yang baik adalah Pemkab Maros, dimana hak-hak ASN terkait gaji dan tunjangan lunas terbayarkan.

“Kalau daerah yang pengelolaan keuangannya bagus sudah di bayarkan di bulan Juni, sebagai contoh Kabupaten Maros,” ujarnya.

Sementara itu Bone kata Dia, kenaikan gaji mandek selama 2 bulan, begitu pula TPP ASN yang mandek selama 4 bulan ditambah utang proyek tahun 2023 dan yang terbaru adalah Gaji 13.

“Tidak hanya itu, penundaan penyerahan SK P3K, bisa jadi di sebabkan Faktor keterbatasan Anggaran dalam Penggajian,” tegasnya.

Sejatinya, lanjut Andi Susanto, Pemkab Bone tidak perlu malu untuk ke Pemkab Maros untuk belajar mengenai pengelolaan keuangan yang baik.

“Ke Maros belajar Pengelolaan Anggaran Daerah dari pada Kunjungan Kerja ke mana-mana hanya menghabiskan uang daerah,” ujarnya.

Terpisah, Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin mengatakan, bahwa terkait Gaji 13 ASN di lingkup Pemkab Bone akan dibayarkan secepatnya.

“Akan dibayarkan secepatnya tidak lewat dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Andi Islamuddin, Selasa (11/6/2024).