BONEPOS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memproses ulang izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kota Makassar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel Muhammad Arafah mengatakan bahwa berkas yang diajukan pengelola W Super Club untuk THM Diskotek belum lengkap.
“(Izin diskotek) Sudah diajukan tapi belum bisa ditindaklanjuti, berkas dikembalikan,” Muhammad Arafah kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Arafah menegaskan, bahwa saat ini W Super Club hanya mengantongi izin bar. Namun belakangan kelab malam itu ditutup karena beroperasi tidak sesuai perizinan.
“Kalau bar bisa jalan, tapi untuk diskotek tidak bisa. Tapi saat ini kita harapkan tutup sementara,” tegasnya.
Menurut Arafah, pengurusan izin diskotek punya mekanisme yang ketat, salah satunya adalah surat rekomendasi dari Pemkot Makassar apalagi terkait dengan penjualan minuman beralkohol.
“Dari Kota Makassar terkait penjualan minuman beralkohol tipe a, b dan c itu ada kewenangannya di Kota Makassar,” ungkap Arafah.
Meski demikian, Arafah tidak menjelaskan apakah W Super Club akan diizinkan beroperasi jika izin bar sudah beroperasi. Dia kembali menegaskan jika izin bar saat ini masih diproses pengelola W Super Club.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Sulsel mengundang manajemen W Super Club di kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (20/6). Hal ini lantaran kelab malam itu kedapatan beroperasi kembali di momen Idul Adha.
“Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club untuk diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka,” kata Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dalam keterangannya.
W Super Club pun ditutup kembali. Pemprov Sulsel mengancam akan menutup permanen kelab malam tersebut jika masih membandel.
“Pihak pemerintah provinsi sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan