BONEPOS.COM JENEPONTO – Dugaan kasus pembakaran rumah di Dusun Sarroangin, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto belum juga ditindaki pihak kepolisian.

Padahal pemilik rumah atas nama Mansur (60) saat itu sedang berada diatas rumahnya. Sementara terduga pelaku berinisial AL (25) saat ini sementara terlapor.

Peristiwa dugaan pembakaran rumah terjadi pada hari Jumat 27 Juni sekitar pukul 12:30 malam.

Irfan selaku saksi menjelaskan bahwa saat peristiwa pembakaran rumah, terduga pelaku dilihat lari kebelakang rumah oleh pemilik rumah. Kemudian terduga pelaku mengarah ke kebun.

Pemilik rumah tidak sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lantaran sibuk memadamkan api yang sedang menyalah di dalam kolong rumahnya. Sehingga api tidak menjalar ke atas rumah.

Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik rumah dan saksi menemukan jirgen di kolong rumah.

“Kami menemukan jirgen tempat bensin di kolong rumah, sama korek dibelakang rumah, selain itu ada juga sepatu warna merah yang diduga punya pelaku. Natinggalki saat melarikan diri,” ujar Irfan saat ditemui di halaman Polres Jeneponto, Jumat (28/6/2024).

Tak hanya itu, salah satu anak dari pemilik rumah juga melihat seseorang keluar dari kebun menuju ke atas rumahnya saat kejadian peristiwa pembakaran rumah.

Sehingga kuat dugaan pelaku inisial AL yang melakukan pembakaran rumah milik Mansur yang merupakan iman Dusun.

“Saat kejadian itu, saya langsung lari ke rumah yang saya curigai (AL) disitu saya melihat AL keluar dari kebun tengah malam saat kejadian pembakaran rumah orangtuaku, jadi kami patut curiga dan melaporkan ke Polres Jeneponto,” ungkap Irfan.

Adanya peristiwa pembakaran rumah tersebut pihak keluarga dari korban meminta pihak kepolisian agar melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Jika tidak ada tindakan dari pihak ke polisian maka, keluarga dari korban pembakaran akan menggerakkan massa menuju ke rumah terduga pelaku.

Sementara Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan bahwa informasi pembakaran rumah merupakan bentuk aduan bukan laporan polisi.

Bahkan, penyidik Polres Jeneponto sudah memanggil dan memeriksa satu orang saksi dari pihak korban.

“Mengenai pembakaran rumah, itu belum berbentuk laporan polisi, tapi bentuk pengaduan. Tadi sudah diperiksa 1 orang saksi korban. Untuk selanjutnya, nanti kita lihat tindaklanjut penyidik karena mereka masih menganalisa,” tutup AKP Bakri via telpon.

Laporan Wartawan Bonepos.com Jeneponto, Rakib