BONEPOS.COM, BONE – Seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan babak belur usai diduga dianiaya oleh seorang oknum Polisi.
Wendi (39) selaku korban mengaku, aksi penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi pekan lalu di kantor Polsek Ajangale, Bone.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya, termasuk pada bagian kepala.
“Kejadiannya di Polsek Ajangale, sekitar pukul 2 dini hari,” ungkap Wendi kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Wendi menjelaskan, aksi penganiayaan itu bermula saat dirinya mengamankan diri di Polsek, usai terlibat permasalahan dengan istri dan anak tirinya.
“Saya tidur di Polsek tiba-tiba dibangunkan pakai pukulan dan tendangan lalu diseret ke ruangan Kanit Reskrim,” jelasnya.
Lanjut Wendi, setelah dirinya dianiaya, oknum Polisi yang diketahui bernama Bripka AI memfoto dirinya lalu mengirimkan ke anak tiri korban.
“Saya difoto kemudian foto itu dikirim ke anak tiri saya, entah apa maksudnya,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, aksi penganiayaan terhadap korban terus berlanjut hingga kepala korban bercucuran darah.
Lanjut Wendi, setelah dianiaya dirinya kemudian diminta untuk pulang ke rumah tanpa dimintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, Iccank selaku paman korban mengaku keberatan atas aksi penganiayaan yang dialami oleh ponakannya itu.
“Setelah dianiaya korban ini ke Kolaka dan mengadu jiak sudah dianiaya, sehingga kami antar Wendi pulang ke Bone untuk buat laporan,” ungkap Iccank.
“Kami minta keadilan, keponakan saya dipukuli seperti binatang oleh aparat yang harusnya melindungi dan mengayomi,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy yang dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya teruskan ke Kasi Propam Polres. Pasti saya atensi, Saya tidak mau anggota Polri berbuat pelanggaran,” Tegasnya (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.