BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan anggota DPR RI dan DPRD, TNI/Polri dan ASN yang akan maju di Pilkada 2024 agar mengundurkan diri.

“Mau jadi kepala daerah, mereka harus mengundurkan diri,” ungkap Tito, saat menghadiri acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ Senin (8/7/2024).

Tito menegaskan, bahwa Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran tanggal 16 Mei 2024. Dimana untuk Pj Bupati yang hendak maju di Pilkada diberikan tenggat waktu hingga 17 Juli untuk mengundurkan diri.

“Untuk ASN, TNI, Polri sebelum 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan ASN ataupun TNI dan Polri untuk ikut dalam kontestasi,” tegas Tito.

Diketahui untuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sendiri, ada beberapa pejabat ASN yang disebut-sebut bakal maju bertarung di Pilkada Bone 2024 mendatang.

Mereka adalah, Andi Islamuddin yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman yang saat ini menjabat Kepala TPHP Bone, Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, yakni Andi Fajaruddin

Sejauh ini, ketiga pejabat ASN ini telah menebar atribut hingga ke pelosok Kecamatan dan Desa sebagai tanda bahwa mereka akan maju bertarung di Pilkada Bone. (*)