BONEPOS.COM, JAKARTA – Seorang influencer di bidang saham asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahmad Rafif Raya menjadi sorotan karena gagal mengelola dana yang dititipkan sejumlah investor sebesar Rp71 miliar.
Kasus ini mencuat melalui sebuah unggahan viral di akun X, dimana Ahmad Rafif Raya ketahuan melancar aksinya melalui perusahaan bernama PT Waktunya Beli Saham.
Sang influencer berkedok manajer investasi itu menjual janji kepada para investornya. Ahmad Rafif Raya juga disebut tak jujur ketika dana yang dikelolanya mengalami kerugian.
Terungkap aksi Ahmad Rafif Raya tak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit industri jasa keuangan itu sampai meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir media sosial dan situs yang berkaitan dengan Ahmad serta PT Waktunya Beli Saham.
Tidak hanya itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) langsung mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas influencer Ahmad Rafif tersebut.
Satgas menemukan pelanggaran Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebab Ahmad Rafif menawarkan investasi dan menghimpun dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” tulis Satgas, dikutip Selasa (9/7/2024).
Lantas Siapa Sosok Ahmad Rafif Raya
Berdasarkan informasi dalam akun LinkedIn, Ahmad Rafif Raya merupakan lulusan Akuntansi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Ia menempuh pendidikan cukup lama, yakni enam tahun, sejak 2014 dan baru lulus di 2020.
Ahmad Rafif Raya mengklaim sebagai penerima Djarum Beasiswa Plus pada 2016-2017. Ia juga mengaku pernah magang di Direktorat Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 hingga 2018.
Ia kemudian menyebut dirinya sebagai CEO Investor Saham Pemula Makassar. Pekerjaan ini dijalaninya cukup singkat, yaitu pada April 2017 sampai September 2018.
Sang influencer itu kemudian bekerja sebagai stock broker di PT Panin Sekuritas Tbk. Lagi-lagi pekerjaan Ahmad tak bertahan lama, yakni hanya setahun.
Ahmad Rafif Raya kemudian mendirikan Truzt Indonesia pada 2018. Berdasarkan konten di Instagram @truzt.id, ia membagikan informasi seputar pasar modal.
“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian, namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor,” kata Ahmad dalam surat pernyataan kewajiban pembayaran utang yang ditandatangani 9 Juni 2024.
“Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan,” sambungnya.
Selain itu, Ahmad Rafif Raya juga mencantumkan sejumlah lisensi untuk meyakinkan apa yang dilakukannya selama ini. Setidaknya, ada tiga lisensi dan sertifikasi yang dikeluarkan OJK, meski semuanya sudah kedaluwarsa.
Itu mencakup broker dealer representative yang diterbitkan pada Mei 2019 dan kedaluwarsa pada Agustus 2022 serta lisensi wakil perantara pedagang efek pemasaran (WPPE-P) yang kedaluwarsa di 2019.
Tidak hanya itu, Ahmad Rafif Raya juga mencantumkan sertifikasi wakil manajer investasi yang diterbitkan pada 2020 dan kedaluwarsa pada Agustus 2023 lalu.
Tinggalkan Balasan