BONEPOS.COM, MAKASSAR – Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar oleh seluruh kepolisian di Indonesia mulai tanggal 15 hingg 28 Juli 2024. Termasuk Polrestabes Makassar.

Ada 14 pelanggaran yang akan menjadi fokus pada giat operasi kali ini. Operasi Patuh dilakukan untuk menciptakan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Sasaran operasi diantaranya berboncengan lebih dari satu termasuk melanggar arus,” ungkap Kompol Mamat dalam keterangan persnya, Jumat (12/7/2024).

Untuk itu, Kompol Mamat meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraanya dan mematuhi aturan lalu lintas.

Berikut 14 poin sasaran Operasi Patuh Jaya 2024 :

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Penertiban parkir liar