BONEPOS.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sosialisasi tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 itu digelar di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kota Watampone, Sabtu (13/7/2024).
Dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon Sabtu 24 Agustus 2024- Senin 26 Agustus 2024.
Selanjutnya, pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal mengatakan, bahwa PKPU ini menjadi payung pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.
“Semua diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah running terkait tahapan Pilkada 2024, hari ini rampung coklit 100 persen,” ungkap Zainal kepada Bonepos.com.
Hadir dalam sosilisasi tersebut diantaranya, perwakilan Korem 141 Toddoppuli, Forkopimda Kabupaten Bone, para Komisioner KPU Bone Bawaslu Bone, partai politik, media dan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
Baca selengkapnya di halaman berikut
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.