BONEPOS.COM, JAKARTA – Partai NasDem resmi Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur yang akan diusung di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Pernyataan resmi itu disampaikan oleh Sekjen NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Hermawi menyebut, keputusan tersebut diambil setelah digelar rapat internal yang dimpimpin langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

“Untuk pilkada DKI, menetapkan bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem,” kata Hermawi.

Hermawi menyebut, terkait deklarasi Anies dan pasangan akan digelar selambat-lambatnya pada 22 Agustus 2024 mendatang.

“Tapi kalau bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 Juli,” kata dia.

Dengan dukungan NasDem, Anies kini telah mengantongi dukungan resmi dari dua partai di Pilgub Jakarta.

Sebelumnya, Anies telah mendapat dukungan resmi dari PKS. Berbekal dua dukungan partai itu Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta.

PKS mengantongi 18 kursi DPRD DKI, NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI. (*)