BONEPOS.COM JENEPONTO – KPU Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, gelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Caffe primer, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/7/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri bersama forkopimda.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengatakan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral dalam Pilkada.
“Terkait netralitas ASN, bahwa saya mohon maaf kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Jeneponto, kalau mungkin di momen 27 November harus ada yang saya berikan sanksi,” ujarnya.
Pemberian sanksi kepada ASN yang tidak netral nantinya di Pilkada akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah komunikasi sama pak Kapolres, Pak Kajati bahwa kita tindak tegas jika ada ditemukan melanggar dan terbukti,” katanya.
Penulis: Rakib
Tinggalkan Balasan