BONEPOS.COM, JENEPONTO – Sebanyak empat orang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap saat tengah mencuri kabel listrik milik PLN di Kecamatan Kelara.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FR, HL, HR dan AG.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat mengambil kabel di atas tiang listrik dan di dapati oleh pihak PLN.
“Setelah mereka diamankan, ketiganya langsung dijemput oleh anggota Polsek Kelara selanjutnya ketiganya dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan proses pengembangan,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa awalnya hanya 3 orang yang berhasil di amankan tetapi saat di lakukan pengembangan ternyata AG yang melarikan diri ke Kabupaten Gowa juga berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Malakaji kemudian di serahkan ke Polres Jeneponto.
Aksi yang dilakukan para pelaku pencuri kabel PLN sudah berlangsung lama dan sudah mengambil kabel dibeberapa titik serta di luar Kabupaten Jeneponto.
“Sudah ada beberapa lokasi mereka melakukan aksinya, jadi di Jeneponto, untuk ketiga kalinya,” jelannya.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota PLN yang menggunakan seragam, helm, tangga dan mobil pickup yang menyerupai anggota PLN.
“Mereka menggunakan rompi, helm, tangga dan sejumlah peralatan listrik dan mobil pick up,” tuturnya.
Penulis: Rakib
Tinggalkan Balasan