BONEPOS.COM JENEPONTO – Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan gelar aksi unjuk rasa di 2 titik berbeda.
Aksi unjuk rasa pertama dilakukan di depan Pengadilan Negeri Jeneponto dan titik selanjutnya berpindah ke depan kejaksaan negeri Jeneponto.
Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.
Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.
“Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto, kenapa hanya 1 orang yang ditersangkakan padahal dalam 3 perusahaan yang terlibat,” ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).
Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.
Sehingga patut diduga ada mafia pupuk yang selalu bermain di Kabupaten Jeneponto.
Akibat adanya mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto, sehingga kerugian negara mencapai 6,3 Miliar sesua6dengan hasil perhitungan kerugian menurut Inspektorat Kabupaten Jeneponto, bukan hanya satu distributor melainkan ada 3 distributor. Ketiga distributor yang di maksud adalah KPI, ANJAS dan Puskud.
Penulis: Rakib
Tinggalkan Balasan