BONEPOS.COM, BONE – Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Bustanil Arifin Amri ditetapkan menjadi ketua sementara.
Penetapan ketua sementara itu diumumkan oleh Plt Sekwan DPRD Bone Idrus usai pelantikan 45 Anggota DPRD Bone, Senin (12/8/2024).
Diketahui, Bustanil Arifin merupakan Anggota DPRD Bone tiga periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bone.
Dapil 3 Bone meliputi 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Patimpeng, Bontocani dan Libureng.
Bustanil Arifin pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bone menggantikan H Ramang yang meninggal dunia.
Selain itu, lulusan STIM-LPI Makassar ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Gerindra Bone.
Pada Pileg 2024 lalu, Bustanil kembali terpilih setelah meraih 5.259 suara. Adapun total akumulasi suara partai dan celeg di dapil 3 mencapai 9.170 suara.
Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara, Sekum, DPC Kepmi Bone Kajuara itu mengaku akan menjalankan tugas dan amanah tersebut sebaik-baiknya.
“Insya Allah amanah dan tanggungjawab ini akan saya jaga baik-baik, mohon doa dan dukunganta semua,” ungkap pria berusia 37 tahun itu.
Baca Selanjutnya di halaman berikut
Tinggalkan Balasan