BONEPOS.COM JENEPONTO – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menimbulkan polemik.

Polemik itu muncul usai Kepala Bagian Ekonomi Pemerintab Kabupaten Jeneponto, Amiruddin Abbas ditunjuk sebagai Plt menggantikan Junaedi yang baru saja menghabiskan masa jabatannya pada 7 Agustus 2024 lalu.

Penunjukan Plt Amiruddin Abbas ternyata tidak disertai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jeneponto.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Jeneponto Junaedi angkat bicara. Ia mengatakan bahwa penunjukan tersebut sudah melalui rekomendasi yang ditunjuk oleh Tim yang telah dibentuk.

“Mungkin tim sudah merekomendasi,” kata Pj. Bupati, Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah media (14/08/2024).

Lanjutnya, kewenangan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Arifin Nur.

“Kewenangan menunjuk saya serahkan ke Sekda, karena beliau lebih tahu siapa yang cocok, saya baru 7 bulan, sehingga belum begitu mengetahui kompetensi seluruh ASN atau pihak terkait yang layak ditunjuk,” jelasnya.

Penulis: Rakib