BONEPOS.COM, JAKARTA – Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader partai yang akan maju menjadi calon ketua umum.

Adapun SC Munas XI Partai Golkar menetapkan syarat salah satunya adalah dukungan minimal 30 persen pemilik suara.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

“Syarat pertama, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara,” kata Derek.

Syarat kedua menurut Derek, calon yang akan maju harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Derek menjelaskan syarat ketiga adalah calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

“Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas dan tidak tercela,” ujarnya.

Syarat keempat menurut dia, calon yang akan maju harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat Gerakan 30 September 1965.

Adapun jadwal pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 dimulai pada Senin (19/8) pukul 16.00–22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar. (*)