BONEPOS.COM, JAKARTA – Teka-teki kemana arah dukungan Partai Gerindra di Pilkada Bone 2024 perlahan mulai terungkap.

Dukungan Partai Gerindra akan berlabuh di pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Andi Asman yang dikonfirmasi perihal tersebut, membenarkan. Menurutnya Ia tengah menunggu jadwal penyerahan rekomendasi (B1-KWK) dari Gerindra.

“Sementara kita tunggu (Jadwal Penyerahan), Insya Allah, mohon doata semua,” ungkap Andi Asman kepada Bonepos.com, Kamis (22/8/2024).

Bergabungnya partai Gerindra di koalisi partai pendukung Asman-Akmal mendapat respons positif dari Ketua DPD NasDem Bone, Haji Muhammad.

Menurut Haji Muhammad, dengan adanya Gerindra maka koalisi partai pasangan Asman-Akmal akan semakin kuat dan solid untuk memenangkan Pilkada Bone 2024 mendatang.

Tidak hanya itu, Haji Muhammad juga mendorong kader Gerindra yakni Yasir Machmud untuk menjadi ketua Tim Pemenangan Asman-Akmal.

“Apabila rekomendasi Gerindra sudah keluar ke Asman-Akmal maka sangat pas jika pak Yasir Machmud yang jadi ketua Tim,” ungkap Ketua NasDem Bone, Haji Muhammad.

Terpisah, Yasir Machmud yang dikonfirmasi perihal pernyataan ketua NasDem Bone itu, mengaku siap lahir batin.

“Jika kesepakatan partai pengusung seperti itu (Ketua Tim), Insya Allah saya siap lahir batin. Kita Tunggu rekom Gerindra ya,” ungkap Yasir, Kamis malam.

Diketahui sejauh ini, pasangan Asman-Akmal telah mengantongi dukungan B1-KWK dari tiga partai yakni Demokrat (4 kursi), PKS (4 kursi) dan PSI non kursi.

Adapun partai lainnya yang menyusul akan menyerahkan B1-KWK yakni Partai Gerindra (8 kursi), NasDem (4 kursi) dan PAN (3 kursi).

Tidak hanya itu kabar terbaru, PPP (5 kursi) dan Perindo (1 kursi) juga akan bergabung ke pasangan Asman-Akmal.

Jika delapan partai tersebut sepakat berkoalisi, maka pasangan Asman-Akal mengunci 29 kursi parlemen di Pilkada Bone.

Dipastikan, pasangan berlatar belakang birokrasi dan politisi ini telah memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Bone, yakni minimal disokong 9 kursi. (*)