BONEPOS.COM JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto Sulawesi Selatan segera mencairkan ampra gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencairan gaji tersebut melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto,
Armawi.

Ia mengatakan bahwa seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menginstruksikan kepada bendahara pengeluaran ampra gaji.

Hal ini dilakukan agar pembayaran gaji bulan September 2024 dapat diterima oleh ASN pada tanggal 1 September 2024, meskipun jatuh pada hari Minggu.

“Dengan dukungan Bank Sulselbar, kami sudah beberapa kali berkomunikasi, bahkan BPKAD telah dipanggil ke Bank Sulselbar Cabang Jeneponto untuk membahas hal-hal teknis agar ASN bisa menerima gaji tepat pada tanggal 1, walaupun hari libur,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Sementara PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengatakan bahwa langkah ini merupakan inovatif yang dilakukan oleh BPKAD dan Bank Sulselbar dalam upaya memastikan pelayanan gaji ASN berjalan optimal.

“Terobosan ini merupakan inovasi dari BPKAD dalam bidang pelayanan gaji dan tentunya akan sangat membantu ASN dalam mendapatkan hak mereka secara tepat waktu,” bebernya.

Koordinasi yang baik antara BPKAD dan Bank Sulselbar, diharapkan pencairan gaji ASN di Kabupaten Jeneponto untuk bulan September 2024 dapat berjalan lancar meskipun diawal bulan jatuh pada hari libur atau hari minggu.

Penulis: Rakib