BONEPOS.COM, BONE – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone, menangkap seorang pencuri spesialis kotak amal berusia 23 tahun inisial R yang beraksi di Masjid Songkok Recca, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2024).
“Diamankan tadi pagi oleh petugas kebersihan masjid bersama dengan anggota Samapta yang bertugas di sekitaran masjid,” Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar.
Rayendra menjelaskan pelaku R mencuri kotak amal di masjid Songkok Recca. Awalnya pelaku pura-pura berbaring di dalam masjid sambil mengamati situasi. Setelah melihat tidak ada orang, Ia pun langsung beraksi.
“Petugas Masjid yang curiga langsung masuk lagi ke dalam. Namun saat itu pelaku sudah tidak berada di dalam masjid dan celengan masjid juga sudah raib,” Jelasnya.
Alhasil petugas masjid yang melakukan pencarian, berhasil menemukan pelaku yang tengah bersembunyi di dalam kamar mandi atau WC Masjid. Petugas pun menggedor pintu dan meminta pelaku untuk keluar.
“Pada saat pelaku melarikan diri dari kamar mandi, petugas masjid kemudian mengejar dan berteriak sehingga teriakan petugas masjid bersambut oleh Personil Samapta yang sementara bertugas di sekitaran masjid dan berhasil diamankan lalu dibawa ke SPKT Polres Bone,” terang Rayendra.
Menurut petugas masjid, pelaku sengaja masuk di Masjid dengan modus bermain handphone dengan mengincar celengan Masjid. Pelaku juga sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama di Masjid yang lain di Bone.
Kini, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)
Tinggalkan Balasan