BONEPOS.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus berkomitmen menyempurnakan sistem digitalisasi pemerintahan.
Itu dibuktikan dengan indeks digitalisasi sistem pemerintahan yang kian membaik. Di antaranya nilai Reformasi Birokrasi (RB) BB, SAKIP, B dan SPBE Baik.
“Dapat kita lihat bahwa nilai RB dari Makassar ialah BB sedikit lagi A. Nilai SAKIP, B juga nilai SPBE yang Baik,” kata Ramdhan Pomanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menpan-RB dengan tema Kelembagaan yang Agile melalui Digitalisasi Pemerintahan oleh Kemenpan RB, di Makassar, Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam Rakor yang dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas itu, Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku apa yang disampaikan menteri perihal digitalisasi pemerintahan itu sangat strategis.
Apalagi, Azwar Anas, lanjut dia, pernah menjabat kepala daerah sehingga tahu sekali bagaimana birokrasi yang terlalu panjang dan memakan waktu.
Dia menyebut, memang banyak hal-hal yang juga tidak sempurna. Seperti platform pusat slow respon yang justru dengan 112 milik Pemkot Makassar responnya lebih cepat.
“Pemkot Makassar tentu menyempurnakan itu terutama dalam SPBE kita. Termasuk Tanda Tangan Elektronik atau TTE,” sebutnya.
Sementara itu, Menpan-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa ada tiga hal penting yang digarisbawahi dari rakor itu.
Pertama, soal penyederhanaan menyederhanakan struktur dan jabatan. Kedua, soal sistem kerja dan ketiga perihal integrasi dan interoperabalitas digitalisasi sistem pemerintahan.
Mengenai struktur itu penting agar dalam proses bisnisnya lebih efisien karena semuanya digital.
Dari situ jabatan dan struktur terpangkas. Selanjutnya tentu tentang sistem kerja yang mana melakukan
percepatan tata kelola melalui transfornasi digital.
Dan integrasi sistem terutama di Indonesia Timur menggunakan pendekatan khusus indeks SPBE.
Seperti tidak adanya aplikasi baru lagi sehingga tidak ada tumpang tindih sebagaimana arahan presiden.
“Ujungnya ialah mewujudkan birokasi yang bisa dirasakan rakyat,” ucap Azwar.
Tinggalkan Balasan