BONEPOS.COM, BONE – Tiga pasangan bakal calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) siap maju sebagai peserta pada Pilkada Bone 2024 dengan bekal dukungan sejumlah partai politik.

Pertama adalah pasangan bakal Cabup dan Cawabup Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin. Pasangan ini melangkah maju ke Pilkada Bone 2024 dengan dukungan dari 8 partai politik peserta pemilu.

Dua dari 8 partai itu tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bone, tetapi memperoleh suara pada Pemilu 2024 lalu.

Berikutnya yang kedua adalah pasangan bakal Cabup dan Cawabup, Andi Rio Idris Padjalangi – Amir Mahmud. Pasangan ini mendapat dukungan dari 4 partai politik peserta pemilu.

Sementara ketiga, pasangan bakal Cabup dan Cawabup, Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir. Pasangan ini maju di Pilkada Bone dengan dukungan dua partai politik peserta pemilu.

Gabungan perolehan suara maupun kursi di DPRD milik koalisi partai-partai itu membuat 3 bakal pasangan tersebut memenuhi threshold atau syarat ambang batas pencalonan di Pilkada Bone.

Aturan ambang bataas pencalonan di Pilkada Bone adalah partai politik atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan Cabup dan Cawabup jika memiliki minimal 20% kursi DPRD.

Meski demikian, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024, maka partai atau koalisi partai bisa mengusung pasangan calon dengan syarat minimal suara sah 34.193 atau 7,5 persen berdasarkan hasil Pileg 2024.

Partai Pengusung Asman-Akmal

Terdapat 8 partai politik pemilik kursi di DPRD Bone yang menjadi pengusung pasangan Asman-Akmal pada Pilkada 2024.

Enam partai dari koalisi pasangan ‘Beramal’ itu tercatat memiliki total 24 kursi di DPRD. Angka itu setara dengan 53,33 persen kursi di parlemen.

Berikut daftar partai pengusung Asman-Akmal di Pilkada 2024:

 

Partai Pengusung Andi Rio - Amir Mahmud

Baca Selanjutnya di halaman berikut