KEPULAUN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar pada Pilkada Serentak 2024 Ady Ansar – Suwadi, Rabu (28/8)

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ady Ansar – Suwadi (AAS), diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Pendukung Partai Solidaritas Indonesia.

Terpantau Pemilik Tagline Harapan Baru Selayar, Ady Ansar Suwadi tiba di KPU sekitar 11.00 Wita didampingi para Ketua dan Pengurus Partai Pendukung dan Partai Pengusung, dan diantar ratusan pendukungnya.

Pendaftaran AAS diterima secara resmi Ketua dan Para Komisioner KPU setempat, diawali dengan Penyerahan berkas syarat pencalonan, Perkenalan selanjutnya tim verifikator KPU melakukan penelitian secara manual dokumen bacalon mulai dari formulir B1 KWK, hingga dokumen yang sifatnya pribadi seperti KTP, NPWP, Surat keterangan Kesehatan maupun berkas lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian dukomen persyaratab tersebut, berkas Pasangan AAS oleh KPU dinyatakan sementara diterima, yang dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara pendaftran.

Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar akan dibuka hingga 29 Agustus 2024, dan untuk waktu pendaftaran dimulai tanggal 27-28 Agustus 2024.

Dari surat penyampaian Jadwal Pendaftaran Paslon pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dikeluarkan KPU Selayar, diperoleh informasi, pasca pendaftaran Pasangan Ady Ansar Suwadi, dihari yang sama, KPU kembali akan menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa (Adama) pada Pukul 13.00, Wita, sementara Pasangan Natsir Ali – Muhtar (NAM) dijadwalkan akan mendaftar pada Kamis 29 Aguatus 2024 Pukul 09.30 Wita. (IC)