BONEPOS.COM, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan resmi menutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penutupan dilakukan pada Kamis malam, pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, ada empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Pilkada Sinjai 2024.
Rusmin menyebutkan, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat keempat Paslon pendaftar tersebut telah diterima oleh KPU Sinjai dan dinyatakan lengkap dan benar.
Meski demikian, apabila dianggap masih ada syarat calon belum benar, maka pihak KPU akan menyampaikan hal tersebit ke Liaison Officer (LO) pasangan calon masing-masing untuk melakukan perbaikan.
“Prosesnya berjalan lancar, semuanya lengkap dan kita nyatakan menerima proses pendaftaran empat pasangan bakal calon,” kata Rusmin kepada wartawan usai pendaftaran paslon, Kamis, (29/8/2024) malam.
Rusmin menjelaskan, masa perbaikan dokumen syarat calon akan dimulai pada tanggal 6-8 September 2024 mendatang. Setelah perbaikan administrasi maka kembali dilakukan penelitian syarat calon.
“Untuk penetapan Paslon akan dilakukan pada 22 september 2024 mendatang. Kemudian, untuk pengundian nomor urut Paslon itu pada tanggal 23 September 2024 mendatang,” jelasnya.
Untuk diketahui, ada empat Paslon yang mendaftar di Pilkada Sinjai 2024. Pertama adalah Paslon Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (MA-AIH), kedua Paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir.
Selanjutnya yang ketiga ada Paslon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda, dan Paslon keempat adalah Nursanti-Lukman H. Arsal.
Keempat Paslon di Pilkada Sinjai 2024 ini, mendaftar ke KPU dengan membawa rekomendasi dari berbagai partai politik (Parpol) pengusung masing-masing.
Paslon Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid mendaftar dengan membawa dukungan Partai Demokrat, PKS, NasDem, dan PSI.
Selanjutnya Paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir mendaftar dengan membawa dukungan Partai Golkar, PKB, Partai Gelora dan Hanura.
Andi Kartini Ottong, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sinjai, dimana Andi Seto Asapa menjabat sebagai Bupati.
Ketiga, Paslon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda. Paslon ini mendaftar dengan membawa dukungan Partai PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan.
Paslon ini merupakan perpaduan figur berlatar belakang birokrasi dan pengacara.
Adapun Paslon keempat yakni Nursanti-Lukman H. Arsal yang mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Nursanti, merupakan seorang pengusaha tambang dan Lukman merupakan mantan Ketua DPRD Sinjai. (*)
Tinggalkan Balasan