BONEPOS.COM, BONE – Anggota DPRD Bone, Rismono Sarlim mengingatkan Pj Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra untuk segera membenahi tata kelola keuangan daerah.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut, pihaknya telah menerima banyak aduan terkait bobroknya pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone saat ini.

Rismono mengungkapkan, buruknya tata kelola keuangan di Bone mengakibatkan beberapa program kegiatan prioritas terkendala, salah satunya anggara pilkada yang hingga kini belum semua terealisasi.

“Kami mengingatkan, kiranya Pj Bupati Bone ini fokus dan memproritaskan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang saat ini tidak baik-baik saja,” kata Rismono, Sabtu (31/8/2024).

“Hampir setiap hari saya menerima aduan soal keuangan di Pemkab Bone. Mulai dari pencairan dana OPD yang berlarut-larut, termasuk belum adanya pembayaran utang di kontraktor,” sambungnya.

Rismono menegaskan, bahwa Pj Bupati harus mengambil langkah nyata dalam membenahi kondisi keuangan di Bone, salah satunya dengan menempatkan pejabat yang memang betul-betul paham dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini harus ada langkah nyata yang dilakukan Pj Bupat terkait pembenahan di sektor keuangan khususnya kepala Dinas dan Kabid Anggaran. Tempatkan orang-orang yang betul-betul paham soal tata kelola keuangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bone meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemerintah (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.

Meski demikian, penghargaann ini nampaknya tidak berbanding lurus dengan kondisi keuangan yang saat ini dialami Pemkab Bone. Salah satunya terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Sejauh ini, Pemkab Bone belum menyelesaikan kewajiban tunggakan 60 persen tahap kedua sisa dana hibah untuk pembiayaan Penyelenggaraan Pilkada Bone yang bakal berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Padahal sebagaimana diketahui, tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra mengatakan, Pemkab Bone saat ini tengah berupaya untuk mencairkan sisa anggaran pilkada berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sebelumnya Pemkab Bone telah mencairkan NPHD tahap pertama sebesar 40 persen. Seharusnya sisa dana hibah untuk pendanaan Pilkada telah diselesaikan minimal 5 bulan sebelum hari H Pilkada,” ungkap Winarno.

Adapun rincian dana hibah perjanjian daerah NPHD Pilkada Bone yakni KPU Bone menerima sebesar Rp 63 miliar, Bawaslu Bone sebesar Rp 26 miliar, dan biaya pengamanan TNI-Polri sebesar Rp 11 miliar. (*)