BONEPOS.COM JENEPONTO – Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap anggota komplotan pencuri barang yang selama ini beraksi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku pencurian ada 5 orang berinisial Y (23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W (39), M (31) dan K (33). Para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengatakan, ke 5 pelaku diringkus setelah adanya 3 laporan polisi yang masuk.
“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujarnya Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan laporan, ada 2 orang pelaku utama telah sering melakukan aksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto.
“Mereka melakukan pencurian di kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat. Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi,” ungkapnya.
Salah satu dari mereka saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas serta melarikan dir. Sehingga petugas memberikan tindakan yang terukur berupa tembakan terarah pada kakinya.
Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus.
Penulis: Rakib
Tinggalkan Balasan