BONEPOS.COM, BONE – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bone memasuki tahap verifikasi keabsahan dokumen pencalonan.

KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuka tahapan penyampaian tanggapan masyarakat, terkait keabsahan dokumen para pasangan calon.

“Masa tanggapan masyarakat dibuka mulai 15 sampai 21 September 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, Kamis (12/9/2024).

Masa tanggapan ini diberikan kepada masyarakat yang mengetahui tentang persyaratan administrasi calon yang diajukan oleh pasangan calon.

“Tentu tanggapan dan masukan masyarakat kita harapkan karena bisa saja KPU luput terhadap dokumen persyaratan tersebut,” ungkapnya.

Zainal menyebut, berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon sudah lengkap secara administrasi dan akan diumumkan pada 13-14 September.

KPU akan memastikan pasangan calon yang akan ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah menerima tanggapan masyarakat maka KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yang disampaikan dimulai tangal 15 sampai 21,” tegasnya.

Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bone akan diikuti oleh tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Mereka adalah, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin yang diusung oleh, Partai Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, PAN, Perindo, PSI dan Gelora dan PBB.

Lalu pasangan Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud diusung oleh Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Hanura dan Partai Ummat.

Kemudian pasangan yang ketiga yakni Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir diusung oleh PKB, PPP dan PKN.

Baca Selanjutnya di halaman berikut