BONEPOS.COM, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan pengawasan melekat selama tiga hari rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum.
Rapat pleno tersebut diawasi melekat oleh ketua, anggota, dan staf sekretariat Bawaslu Bone bersama jajaran Panwaslu.
Dalam pleno tersebut, PPK membacakan rekapitulasi hasil pernghitungan sSuara yang telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Alwi, Ketua Bawaslu Bone yang turut hadir pada rapat pleno menyampaikan terhadap rekapitulasi tingkat kecamatan yang dibacakan oleh PPK adalah data yang benar dan sesuai.
“Kami tentu memastikan data-data yang dibacakan PPK itu benar dan sesuai. Data yang dibacakan akan kami sandingkan dengan data hasil pengawasan jajaran pengawas kecamatan hingga TPS,” ujarnya.
Bawaslu menghimbau KPU untuk membuat berita acara selisih jumlah surat suara berdasarkan data yang disampaikan PPK serta membacakan kejadian khusus tingkat rekapitulasi kabupaten.
Di akhir dilakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara lalu penandatanganan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU, Bawaslu, dan saksi serta selanjutnya ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone oleh KPU Bone.
Adapun penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub dan Pilbup di 27 Kecamatan Kabupaten Bone yakni :
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel;
1. Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad = 75.301 suara;
2. Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi = 324.763 suara.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone;
1. Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud (Sipakario Mi) = 86.717 suara;
2. Andi Islamuddin-Andi Irwandi Nasir (Tegak Lurus) = 114.083 suara;
3. Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) = 199.954.
(*)
Tinggalkan Balasan