BONEPOS.COM, BONE – Rudi S Gani (49) seorang pengacara asal Makassar, tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa malam 31 Desember 2024.

Rudi tewas usai ditembak OTK saat tengah berada di rumah istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.

Sebelum ditembak, Rudi sempat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Watampone pada Selasa siang. Rudi merupakan kuasa hukum yang ditunjuk tergugat dalam kasus penyerobotan lahan.

Hal itu dibenarkan oleh rekan sejawat korban yakni Subair SH, dimana Ia dan korban sama-sama menangani kasus tersebut.

“Ada beberapa pak, terakhir itu kami mendampingi dari pihak terlapor,” ungkap Subair kepada Bonepos.com, Rabu 1 Desember 2025, malam.

Hal serupa diungkapkan oleh Istri Rudi, Hj Maryam (45). Dimana Ia mengatakan, ada banyak kasus yang didampingi sang suami yang berprofesi sebagai pengacara.

Maryam menyebut, setiap kali suaminya menghadiri sidang, Ia kerap mendampinginya.

“Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” ungkap Maryam, Rabu (1/1/2025) siang.

Maryam mengungkapkan, sejumlah kasus yang didampingi oleh suaminya rata-rata kasus besar.

Meski demikian, Maryam mengaku, jika kasus yang ditangani suaminya selama ini tidak ada melibatkan orang besar.

“Semua kasus besar, ada kasus pidana, ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar-red),” terangnya

Selama ini lanjut Maryam, suaminya tidak pernah terlibat masalah serius dengan orang lain terkait kasus yang ditanganinya.

“Bapak itu orang sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang, dia tetap senyum, kalau pun ada masalah pasti cerita ke saya,” kenang Maryam.