BONEPOS.COM, MAKASSAR – Polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, yang memiliki senapan angin. Hal ini untuk mengungkap pelaku penembakan hingga tewas terhadap pengacara Rudi S. Gani.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah mengantongi informasi tentang nama-nama warga yang memiliki senapan angin.

Informasi tersebut diperoleh dari 11 saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan ini. Senapan angin milik warga tersebut akan dicocokan dengan proyektil yang bersarang di tubuh korban.

“Kami memiliki beberapa informasi dari saksi-saksi di sekitar dusun atau desa yang mengetahui siapa saja yang memiliki senapan angin,” kata Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1/2024).

Didik juga menanggapi soal senapan angin yang beredar di masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk senapan angin.

“Tadi saya konfirmasi ke Dir Intel, senapan angin tidak memerlukan izin,” ungkapnya.

(*)