BONEPOS.COM, MAKASSAR – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sulsel yang menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan Adnan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel bersama kepala daerah serta kepala instansi vertikal di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/1/2025).
“Permasalahan yang kita dapatkan yang juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota yaitu DBH kita baru terbayarkan sampai Mei 2024 sehingga masih ada tujuh bulan sekitar Rp7 miliar per bulan dikali 7 bulan itulah total yang belum terbayarkan untuk Gowa. Sementara tahun 2023 hanya terbayarkan hingga Agustus,” katanya.
Salah satu dampak yang dihadirkan dari permasalahan ini kata Adnan, DBH ini telah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten.
Sehingga telah memiliki alokasi kegiatan tersendiri, namun karena tak kunjung terbayar maka kegiatan atau program tersebut tidak bisa terlaksana.
“Yang menjadi masalah DBH ini sudah kita hitung menjadi PAD dan diperhadapkan pada belanja daerah (program) namun belanjanya sudah selesai tapi uangnya belum ada,”
“Inilah menjadi utang teman-teman di kabupaten/kota. Beruntungnya Gowa memperhadapkan dengan kegiatan fisik, namun ada beberapa daerah yang memperhadapkan pada belanja gaji pegawai, sehingga mereka tidak bisa membayarkan gaji tersebut karena sumbernya belum terbayarkan,” lanjutnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut
Tinggalkan Balasan